Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong Tersandung Skandal Impor Gula Rp400 Miliar, Begini Kronologinya
- Penulis : Mila Karmila
- Rabu, 30 Oktober 2024 14:45 WIB
Parahnya lagi, gula tersebut dijual dengan harga jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang saat itu ditetapkan sebesar Rp13.000, sementara gula impor dijual seharga Rp16.000 per kilogram.
Lebih mencengangkan, PT PPI memperoleh fee sebesar Rp105 per kilogram dari delapan perusahaan yang bekerja sama dalam impor tersebut.
Akibat praktik yang mereka lakukan, kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp400 miliar.
Baca Juga: Profil Fadli Zon Menteri Kebudayaan di Kabinet Merah Putih: Perjalanan Karier dan Kritisnya Aktivis
Kejaksaan Agung telah menahan kedua tersangka di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk proses penyelidikan lebih lanjut, dan mereka dikenakan pasal-pasal yang terkait dengan tindak pidana korupsi sesuai UU yang berlaku.
Kasus ini mencuat pertama kali pada Oktober 2023, saat terungkap bahwa Kemendag diduga telah memberikan izin impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih kepada pihak-pihak yang seharusnya tidak berwenang.
Kemendag juga diduga memberikan izin impor dengan kuota yang melebihi batas yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Profil Tom Lembong Mantan Mendag Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula
Kini, kasus ini menjadi sorotan publik, mengungkap praktik korupsi di balik layar industri pangan, dan mengangkat pertanyaan besar soal transparansi pengelolaan impor komoditas penting di Indonesia.***